Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Dalam waktu dekat, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri dapat mengakses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah bakal mengganti batas maksimal gaji penerima fasilitas yang sebelumnya Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) telah mengumpulkan sejumlah menteri kabinet kerja untuk membahas hal ini, Kamis (21/2/2019). Hadir di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.”Bagaimana ASN itu mendapat perumahan dengan subsidi pemerintah, karena kita tahu banyak ASN yang belum mempunyai rumah yang wajar, dan TNI-Polri,” ungkap JK di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menjelaskan pemerintah dalam hal ini tidak menyediakan perumahan. Akan tetapi, para ASN dapat mengajukan diri sebagai penerima FLPP kepada pengembang yang membangun perumahan. Siap-siap! PNS sampai Milenial Bisa Cicil Rumah SubsidiIlustrasi rumah subsidi (Foto: Muhammad Luthfi Rahman)

“ASN yang ingin punya rumah boleh beli di pengembang tapi pemerintah menjamin subsidi pembiayaannya. Rumusannya masih dibuat,” bebernya. Dalam rumusan yang disusun, tidak ada perubahan signifikan mengenai uang muka, bunga, dan lama waktu kredit. Hanya ada perubahan pada batasan gaji penerima fasilitas agar ASN dan TNI-Polri juga dapat mengakses subsidi.

Menteri Basuki menambahkan, perubahan batasan gaji ini juga mengakomodir masyarakat umum, utamanya generasi milenial, untuk mengakses rumah subsidi . “Sehingga ASN yang golongan tiga bisa masuk di situ, TNI-Polri juga masuk ke situ. Golongan tiga kan gajinya Rp 8 juta. Batasannya nanti akan diatur lagi, tapi pakai skema itu [FLPP] supaya undang-undangnya, tidak mengubah aturannya,” urainya.

“Itu juga sesuai dari aspirasi para pengembang. Untuk umum Rp 8 juta juga bisa masuk semua. Lagi didiskusikan tetapi ini sudah diputuskan. Termasuk tadi, milenial swasta yang umur 30 puluhan pendapatannya segitu kita perbolehkan,” lanjutnya. (dgp)

 

 

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB