Belum Penuhi Target, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

- Editor

Sabtu, 23 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR, bipol.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperpanjang masa pendaftaran pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Semestinya masa pendaftaran pengawas TPS itu berakhir Kamis (21/2/2019), namun diperpanjang hingga Rabu (27/2/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Jauhari mengatakan, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS karena sejauh ini pendaftar belum memenuhi kebutuhan TPS sesuai jumlah TPS. “Karena itu kita perpanjang. Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran,” katanya.

Ia menambahkan, pengumuman masa perpanjangan dilakukan melalui berbagai media, termasuk melalui media sosial. Targetnya, pada 17 April 2019 saat pemilu berlangsung terdapat 6.874 Pengawas TPS. Mereka akan mengawasi jalannya pemungutan suara, mulai DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden.

Hal sama dilakukan Bawaslu Kota Yogyakarta. Namun lembaga pengawas pemilu ini memperpanjang sampai 26 Pebruari 2019. “Secara hitungan, kami memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kerja. Namun, ada waktu akhir pekan yang bisa dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat bergabung menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS),” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Muhammad Muslimin di Yogyakarta, Sabtu (23/2/2019).

Menurut dia, Bawaslu Kota Yogyakarta membutuhkan satu pengawas di tiap TPS sehingga total petugas yang dibutuhkan untuk diterjunkan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara 17 April mencapai 1.373 orang.
Meski hanya membutuhkan satu petugas di tiap TPS, namun Bawaslu Kota Yogyakarta berharap, jumlah pendaftar di tiap TPS minimal dua orang sehingga bisa dilakukan seleksi.

“Hanya saja, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (21/2), hanya ada satu dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta yang pendaftarnya mencapai lebih dari 100 persen yaitu Kecamatan Pakualaman. Sisanya kurang dari itu,” katanya. (ant/deg)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB