Ketua MPR Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

- Editor

Sabtu, 23 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN Zulkifili Hasan.

Ketua Umum PAN Zulkifili Hasan.

SURABAYA,bipol.co – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan siap menjamin penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani yang kini mendekam di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur karena kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Kalau penangguhan penahanan itu kemungkinan dilakukan, kami siap untuk membantu,” katanya usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya, Sabtu (23/02/2019).

Zulkifli mengaku menyempatkan diri menjenguk Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng karena kebetulan ada kegiatan di Surabaya.

“Kebetulan ada kegiatan di Surabaya, jadi sekalian menjenguk Dhani. Kami berikan dukungan moril,” ucapnya.

Selain Zulkifli Hasan, hari ini Dhani juga dijenguk oleh istrinya Mulan Jameela yang datang bersama dengan anaknya Safeea Ahmad.

Mulan datang dengan mengenakan jubah serta mengenakan dasar berwarna hitam. Tidak ada satupun kata yang terlontar dari penyanyi ini saat ditanya awak media yang menunggu di luar Rutan Medaeng.

Sementara itu, Sahid selaku Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengatakan jika saat ini surat permintaan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Suratnya sudah dimasukkan kemarin, termasuk pak Prabowo juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini, semoga dikabulkan,” katanya.

Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi “Ganti Presiden 2019” di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat “Idiot” yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.[Ant]

Berita Terkait

Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap
Berantas Peredaran Minol Ilegal, Erwin: Laporkan Secara Langsung pada Kami
Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Rentenir di Cibiru
Respon Menohok Said Didu Usai KPK Sita Dokumen Bansos Presiden
Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera
Korupsi Proyek Laptop Kemendikbudristek Rp 9,9 T,  28 Orang Diperiksa, Kejagung Siap Panggil Nadiem 
Tim Gabungan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
TPUA Pertanyakan Teman Kuliah Jokowi Pembanding serta Jaminan Keaslian Ijazah

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:36 WIB

Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:53 WIB

Berantas Peredaran Minol Ilegal, Erwin: Laporkan Secara Langsung pada Kami

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:46 WIB

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Rentenir di Cibiru

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:04 WIB

Respon Menohok Said Didu Usai KPK Sita Dokumen Bansos Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:53 WIB

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

Berita Terbaru