Uu Ruzhanul Ulum Diperiksa atas Dugaan Langgar Kampanye

- Editor

Senin, 25 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uu Ruzhanul Ulum.(net)

Uu Ruzhanul Ulum.(net)

TASIKMALAYA,bipol.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait laporan indikasi pelanggaran kampanye di Pondok Pesantren Sulalatul Huda, Tasikmalaya.

“Ini (pemeriksaan) berawal dari adanya laporan dari tim kampanye capres-cawapres nomor urut 02 terkait adanya dugaan laporan kampanye saat deklarasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (25/02/2019).

Ia menjelaskan, Bawaslu memanggil Uu Ruzhanul Ulum untuk dimintai keterangan terkait dirinya sebagai Wagub dalam menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Selain memeriksa Wagub Jabar, Bawaslu akan memintai keterangan tim ahli untuk mengetahui ada tidaknya unsur pelanggaran kampanye yang dilakukan Uu di pondok pesantren. Termasuk sejumlah pihak tentang dugaan pelanggaran kampanye tersebut, dan mengumpulkan barang bukti hingga nanti dapat disimpulkan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pemilu.

“Kita juga sudah memiliki barang bukti berupa rekaman video saat acara di Pondok Pesantren Sulalatul Huda,” katanya.

Sementara itu, Uu Ruzhanul Ulum mengaku Bawaslu Kota Tasikmalaya telah mengundangnya untuk menyampaikan berbagai masalah tentang kegiatan kampanye di pondok pesantren.

“Saya ditanya dengan kapasitas sebagai hadirin dalam kegiatan itu, seluruh pertanyaan yang disampaikan pun terkait kegiatan tersebut,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Wagub Jabar berlangsung tertutup selama kurang lebih setengah jam hingga akhirnya Uu meninggalkan kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.[ant]

Berita Terkait

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Berita Terbaru