Satgas Antimafia Bola Terima Surat Balasan PPATK

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono.(Ant)

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono.(Ant)

JAKARTA,bipol.co – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyebut sudah menerima surat balasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi dana tersangka perusakan barang bukti Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan surat balasan tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan dari penyidik.

“Kami sudah terima surat jawaban dari PPATK. Tentunya ini jadi bahan bagi penyidik dan akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK tersebut dan menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Argo, Selasa (26/02/2019).

Argo menuturkan surat yang diterima oleh penyidik Satgas Antimafia Bola pada Selasa ini, belum bisa dibeberkan pada publik karena masuk dalam materi penyidikan.

“Itu masuk ke penyidik. Nanti di sidang pengadilan akan dibuka,” ujar polisi yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Rencananya, Joko Driyono akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam status sebagai tersangka pengrusakan barang bukti pada Rabu (27/2) pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaannya nanti masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya,” ucap Argo.

Selain memeriksa Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono), satgas juga menjadwalkan akan memeriksa mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat (H) berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola antara Madura FC melawan PSS Sleman, Rabu (27/2).

“Sementara JD diperiksa di Mapolda Metro Jaya, H akan diperiksa oleh satgas anti mafia bola di Bareskrim Mabes Polri besok,” ucap Argo menambahkan.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan belasan tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan dalam sepak bola Indonesia.

Beberapa tersangka itu antara lain anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto bersama anaknya Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Liga 3 Nurul Safarid dan staf Direktur Perwasitan PSSI ML.

Adapun H atau Hidayat, merupakan tersangka pertama dari kasus mafia bola di Liga 2. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan kepada 14 saksi termasuk Sekjen PSSI.

Sementara Joko Driyono, statusnya saat ini masih sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penghilangan barang bukti. Dalam kasus tersebut, Jokdri mengaku sebagai aktor intelektual yang menyuruh Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil laptop dan dokumen di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah terpasang garis polisi.

Akibatnya, dia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.[ant]

Berita Terkait

Kementerian ATR-BPN Diminta Tangani Mafia Tanah di Sawangan Depok
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru