Polisi Telusuri Penyebar Berita Bohong WNA Masuk DPT

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(Ant)

Ilustrasi.(Ant)

CIANJUR,bipol.co – Kepolisian Resor Kabupaten Cianjur, akan menelusuri oknum yang mengupload ke media sosial terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut yang memiliki hak pilih dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena berita tersebut bohong
alias hoax.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyatakan sudah melakukan konfirmasi ke kantor Keimigrasian dan Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, terkait adanya WNA sebagai Tenaga Kerja Asing TKA yang memiliki KTP elektronik (KTP-el).

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari kedua intansi tersebut, bahwa WNA yang sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan sudah berusia 17 tahun, WNA itu wajib memilik KTP karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk,” katanya, Rabu
(27/02/2019).

Soliyah menjelaskan, adanya kabar mengenai WNA yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai peserta Pemilu 2019, hal tersebut merupakan berita yang tidak benar atau hoax.

“Setelah menerima adanya hal itu, kami langsung melakukan konfirmasi ke pihak KPU Cianjur terkait kebenarannya, setelah ditelusuri merupakan kesalahan dalam menginput data,” katanya.

Pihaknya akan menelusuri penyebar berita bohong di media sosial terkait adanya WNA yang dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

“Cyber patrol yang dimiliki Polres Cianjur berkoordinasi dengan Cyber Mabes Polri akan menelusuri pelaku yang memviralkan berita yang tidak sesuai dengan fakta itu,” katanya.

Pihaknya juga mendorong KPU dan Disdukcapil untuk mengsinkronkan kembali data yang salah tersebut agar di kemudian hari tidak terjadi kesalahan data pemilih untuk Pemilu April 2019.[ant]

Berita Terkait

Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap
Berantas Peredaran Minol Ilegal, Erwin: Laporkan Secara Langsung pada Kami
Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Rentenir di Cibiru
Respon Menohok Said Didu Usai KPK Sita Dokumen Bansos Presiden
Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera
Korupsi Proyek Laptop Kemendikbudristek Rp 9,9 T,  28 Orang Diperiksa, Kejagung Siap Panggil Nadiem 
Tim Gabungan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
TPUA Pertanyakan Teman Kuliah Jokowi Pembanding serta Jaminan Keaslian Ijazah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:36 WIB

Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:53 WIB

Berantas Peredaran Minol Ilegal, Erwin: Laporkan Secara Langsung pada Kami

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:46 WIB

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Rentenir di Cibiru

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:04 WIB

Respon Menohok Said Didu Usai KPK Sita Dokumen Bansos Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:53 WIB

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

Berita Terbaru