Bawaslu Pantau Potensi Kecurangan Pemilu

- Editor

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

SERANG, bipol.co – Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, mengantisipasi empat kecurangan atau potensi pelanggaran menjelang Pemilihan Umum 2019 di wilayahnya. “Kami menemukan ada empat indikator kecurangan, seperti daftar pemilih yang masih dinamis, politik uang atau “money politics”, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan distribusi logistik. Ke empat hal ini dianggap penting untuk membuktikan apakah profesionalitas penyelenggara benar-benar ada dan memetakan kerawanan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, di Serang, Rabu (27/2/2019).

Yadi mengatakan, indeks kerawanan pemilu pertama dan kedua ialah kualitas daftar pemilih tetap (DPT) serta adanya politik uang merupakan salah satu yang paling sering dikhawatirkan sekaligus dilakukan oleh para peserta pemilu.

“Kami akan terus memantau untuk DPT dikarenakan sampai saat ini masih fluktuatif datanya, seperti contohnya warga yang sudah meninggal tetapi masih saja terdaftar di DPT. Selain itu, praktik ini dilakukan oleh mereka dalam mendulang atau memperoleh suara dalam jumlah yang banyak,” katanya lagi.

Ia menjelaskan kecurangan berikutnya yang biasanya terjadi adalah netralitas ASN dan pendistribusian logistik. Dalam pendistribusian logistik bisa saja terjadi potensi kecurangan, karena kerusakan surat suara dan tidak cukup tempat untuk menyimpan logistik tersebut.
“Dalam pemilu seorang ASN dituntut untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Untuk masalah pendistribusian logistik sampai saat ini masih berlangsung,” kata Yadi pula.

Menurutnya, jika peserta pemilu ada yang masih membandel, langkah pertama yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang adalah memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya jika masih juga melakukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas serta memasukkan ke dalam berita acara laporan pelanggaran kampanye. (ant)

Berita Terkait

Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…
Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ketua KPU Akui Banyak Tantangan dalam Verifikasi Dokumen
Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI, Hj Renie: Sikapi Dinamika Kebijakan Pemerintah Terkini
Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09 WIB

Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:03 WIB

Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:33 WIB

Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:34 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ketua KPU Akui Banyak Tantangan dalam Verifikasi Dokumen

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:05 WIB

Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI, Hj Renie: Sikapi Dinamika Kebijakan Pemerintah Terkini

Berita Terbaru

Olahraga

Nikmat Sehat Harus Disyukuri dan Dijaga

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:07 WIB