Bawaslu Pantau Potensi Kecurangan Pemilu

- Editor

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

SERANG, bipol.co – Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, mengantisipasi empat kecurangan atau potensi pelanggaran menjelang Pemilihan Umum 2019 di wilayahnya. “Kami menemukan ada empat indikator kecurangan, seperti daftar pemilih yang masih dinamis, politik uang atau “money politics”, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan distribusi logistik. Ke empat hal ini dianggap penting untuk membuktikan apakah profesionalitas penyelenggara benar-benar ada dan memetakan kerawanan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, di Serang, Rabu (27/2/2019).

Yadi mengatakan, indeks kerawanan pemilu pertama dan kedua ialah kualitas daftar pemilih tetap (DPT) serta adanya politik uang merupakan salah satu yang paling sering dikhawatirkan sekaligus dilakukan oleh para peserta pemilu.

“Kami akan terus memantau untuk DPT dikarenakan sampai saat ini masih fluktuatif datanya, seperti contohnya warga yang sudah meninggal tetapi masih saja terdaftar di DPT. Selain itu, praktik ini dilakukan oleh mereka dalam mendulang atau memperoleh suara dalam jumlah yang banyak,” katanya lagi.

Ia menjelaskan kecurangan berikutnya yang biasanya terjadi adalah netralitas ASN dan pendistribusian logistik. Dalam pendistribusian logistik bisa saja terjadi potensi kecurangan, karena kerusakan surat suara dan tidak cukup tempat untuk menyimpan logistik tersebut.
“Dalam pemilu seorang ASN dituntut untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Untuk masalah pendistribusian logistik sampai saat ini masih berlangsung,” kata Yadi pula.

Menurutnya, jika peserta pemilu ada yang masih membandel, langkah pertama yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang adalah memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya jika masih juga melakukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas serta memasukkan ke dalam berita acara laporan pelanggaran kampanye. (ant)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB