Ratna Jalani Sidang Perdana

- Editor

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA.bipol.co – Ratna Sarumpaet tengah menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Agenda sidang ini adalah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semula dijadwalkan berlangsung pukul 9.00 WIB, sidang yang dimaksud nyatanya baru dimulai sekitar pukul 9.30 WIB. Duduk di ruang sidang, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini terlihat memakai rompi tahanan di atas kemeja putih berpadu celana bahan.

Warna lain di penampilan Ratna Sarumpaet adalah hijab segi empat berparas bak pelangi dengan perpaduan salmon, hijau muda, dan baby grey. Makeup yang dipoleskan terlihat cukup minim. Ia hanya memulas tipis lipstik merah yang sudah lama jadi andalannya. Ia juga terlihat memakai kacamata berbingkai hampir bulat dengan desail gagang super tipis berwarna perak. Sebagai tambahan, ia juga terlihat memulas tipis pensil alis berwarna cokelat untuk melengkapi penampilan. Sebelum masuk ke ruang sidang, Ratna mengaku sehat. Hal selaras yang juga diucapkan sang putri. Mendampingi ibunya, Atiqah mengungkap kondisi kesehatan Ratna cenderung sehat beberapa waktu terakhir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (dgp)

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru