JAKARTA.bipol.co – Ratna Sarumpaet tengah menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Agenda sidang ini adalah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semula dijadwalkan berlangsung pukul 9.00 WIB, sidang yang dimaksud nyatanya baru dimulai sekitar pukul 9.30 WIB. Duduk di ruang sidang, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini terlihat memakai rompi tahanan di atas kemeja putih berpadu celana bahan.
Warna lain di penampilan Ratna Sarumpaet adalah hijab segi empat berparas bak pelangi dengan perpaduan salmon, hijau muda, dan baby grey. Makeup yang dipoleskan terlihat cukup minim. Ia hanya memulas tipis lipstik merah yang sudah lama jadi andalannya. Ia juga terlihat memakai kacamata berbingkai hampir bulat dengan desail gagang super tipis berwarna perak. Sebagai tambahan, ia juga terlihat memulas tipis pensil alis berwarna cokelat untuk melengkapi penampilan. Sebelum masuk ke ruang sidang, Ratna mengaku sehat. Hal selaras yang juga diucapkan sang putri. Mendampingi ibunya, Atiqah mengungkap kondisi kesehatan Ratna cenderung sehat beberapa waktu terakhir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (dgp)