Polisi Dalami Modus Kirim Narkoba via Kargo

- Editor

Minggu, 3 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK,bipol.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus mendalami modus pengiriman narkoba melalui kargo.

“Pendalaman itu kami lakukan untuk mencari siapa pengirim dan penerima barang haram tersebut,” kata , kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak, Minggu (3/3/2019).

Ia menjelaskan, pengiriman narkotika melalui kargo tersebut, menggunakan alamat dan identitas palsu. Narkoba akan dikirim secara bervariasi ke luar Kalimantan salah satunya pengiriman ke Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digagalkan beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga terus mengawasi dan memperketat jalur tikus (jalan tidak resmi) dari Malaysia yang menjadi jalan distribusi ilegal bagi pengedar narkoba lintas negara.

“Kami juga bersama stakeholder terkait akan mengawasi dan menyelidiki, terkait banyaknya pasokan narkoba dari negara tetangga tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, Kalbar menjadi jalur transit narkoba yang hendak dipasok ke berbagai daerah di Indonesia. Karena daerahnya yang berbatasan dengan negara tetangga, baik melalui darat dan laut, sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam mencegah masuknya barang haram tersebut.

Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mencatat, sepanjang akhir Januari hingga Februari 2019, telah mengamankan sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi dari enam kasus, dan menangkap sebanyak 10 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Direktur Ditnarkoba Polda Kalbar mengajak semua masyarakat untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut, guna menciptakan generasi Kota Pontianak dan Kalbar umunya bebas narkoba.[ant]

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Ketua Bawaslu KBB dan Dua Teman Saat Kuliahnya Berprofesi Pengacara Diciduk Polisi
Setelah Kasus Pertamina, Kini Giliran Dugaan Korupsi di PLN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:56 WIB

KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:59 WIB

Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Berita Terbaru