Kampanye Pengerahan Massa Sudah “Nggak Apdet” !

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Pakar komunikasi STIKOM Semarang Gunawan Witjaksana menilai manajemen kampanye dengan mengerahkan massa pada era sekarang ini kurang tepat, apalagi pengguna internet di Indonesia mencapai 150 juta warganet.

“Manajemen kampanye dengan pengerahan massa sudah tidak tepat lagi. Hal ini mengingat psikologi massa yang gampang tersulut emosinya,” kata Drs. Gunawan Witjaksana, M.Si. di Semarang, Senin (4/3/2019).

Gunawan yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang mengemukakan hal itu sehubungan dengan penghadangan kampanye oleh kedua belah pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden di sejumlah daerah menjelang hari-H pencoblosan pemilu serentak, 17 April 2019.

Menurut dia, ke depan lebih baik kampanye lewat media massa. Masalahnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu ada pembatasan iklan media massa.

Berdasarkan PKPU No. 23/2018 sebagaimana diubah dengan PKPU No. 33/2018, waktu pemasangan iklan 21 hari jelang masa tenang, atau mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.

Dengan adanya pembatasan ini, lanjut Gunawan, menyebabkan munculnya pengerahan massa dalam rangka unjuk kekuatan (show of force) sekaligus berkorelasi positif dengan politik ekonomi media yang menganggap kegiatan dengan melibatkan banyak orang sebagai komoditas layak jual. Kampanye terbuka sendiri, berdasarkan jadwal KPU akan dimulai pada 7 Maret 2019.

“Solusi sekaligus tantangannya adalah bisakah masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden beserta tim suksesnya mengubah model serta isi kampanye dengan penyampaian program yang informatif, aplikatif, sekaligus edukatif?” katanya. (ant)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB