Raport Merah KPU Cianjur

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi HMI di KPU Cianjur

Aksi HMI di KPU Cianjur

CIANJUR, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mendapat rapor merah dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ‘Sentilan’ itu sebagai bentuk protes terhadap kinerja KPU Kabupaten Cianjur yang dinilai mahasiswa lalai sehingga muncul kasus ditemukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara asing dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Rapor merah itu diserahkan mahasiswa saat menggelar aksi ke Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Taifur Yusuf, Senin (4/3/2019). Berbagai atribut bertuliskan kekecewaan terhadap kinerja KPU dibentangkan mahasiswa. Sejumlah perwakilan pun bergantian melakukan orasi dalam pengawalan aparat kepolisian dari Polres Cianjur.

“Rapor merah yang kami serahkan kepada ketua (KPU) ini sebagai warning. Mereka harus bisa lebih baik dan tidak lalai dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2019,” kata Koordinator Aksi HMI Cianjur, Dede Romansyah, kepada wartawan di sela-sela aksi.

Dede mengungkap, ada tiga kesalahan yang diduga dilakukan jajaran KPU Kabupaten Cianjur. Ketiganya yaitu kesalahan dalam memasukan NIK, nomor kartu keluarga, dan kesalahan dalam memasukan tanggal lahir.

“Ini jelas keteledoran. Seharusnya WNA tidak memiliki hak pilih. Kelalaian yang telah dilakukan KPU tentunya akan berdampak pada kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, membantah telah melakukan pelanggaran administrasi terkait NIK warga negara asing yang masuk DPT. Hilman menganggap hal itu karena ada ketidaksinkronan NIK atas nama Bahar dengan Gouhui Chen.

“Kami akan segera melakukan koreksi elemen data NIK dalam DPT. Artinya, NIK Mr Gouhui Chen itu diganti dengan NIK Bahar. Kami perlu waktu dua hingga tiga hari karena harus melakukan koreksi juga di aplikasi Sidalih di KPU,” tutur Hilman.

Selain itu, kata Hilman, KPU juga sudah melakukan verifikasi terhadap NIK milik 16 warga negara asing lainnya. “Hasilnya nihil. Tak ada warga negara asing yang masuk ke dalam DPT,” tegas Hilman.

Hilman juga akan melaksanakan permintaan Bawaslu untuk melakukan verifikasi daftar pemilih khusus yang mencoblos menggunakan KTP elektronik saat pemungutan suara di TPS.

“Itu akan kami lakukan dengan melakukan verifikasi di TPS bersama-sama dengan Pengawas TPS (PTPS),” pungkas Hilman. (and)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB