Raport Merah KPU Cianjur

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi HMI di KPU Cianjur

Aksi HMI di KPU Cianjur

CIANJUR, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mendapat rapor merah dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ‘Sentilan’ itu sebagai bentuk protes terhadap kinerja KPU Kabupaten Cianjur yang dinilai mahasiswa lalai sehingga muncul kasus ditemukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara asing dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Rapor merah itu diserahkan mahasiswa saat menggelar aksi ke Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Taifur Yusuf, Senin (4/3/2019). Berbagai atribut bertuliskan kekecewaan terhadap kinerja KPU dibentangkan mahasiswa. Sejumlah perwakilan pun bergantian melakukan orasi dalam pengawalan aparat kepolisian dari Polres Cianjur.

“Rapor merah yang kami serahkan kepada ketua (KPU) ini sebagai warning. Mereka harus bisa lebih baik dan tidak lalai dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2019,” kata Koordinator Aksi HMI Cianjur, Dede Romansyah, kepada wartawan di sela-sela aksi.

Dede mengungkap, ada tiga kesalahan yang diduga dilakukan jajaran KPU Kabupaten Cianjur. Ketiganya yaitu kesalahan dalam memasukan NIK, nomor kartu keluarga, dan kesalahan dalam memasukan tanggal lahir.

“Ini jelas keteledoran. Seharusnya WNA tidak memiliki hak pilih. Kelalaian yang telah dilakukan KPU tentunya akan berdampak pada kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, membantah telah melakukan pelanggaran administrasi terkait NIK warga negara asing yang masuk DPT. Hilman menganggap hal itu karena ada ketidaksinkronan NIK atas nama Bahar dengan Gouhui Chen.

“Kami akan segera melakukan koreksi elemen data NIK dalam DPT. Artinya, NIK Mr Gouhui Chen itu diganti dengan NIK Bahar. Kami perlu waktu dua hingga tiga hari karena harus melakukan koreksi juga di aplikasi Sidalih di KPU,” tutur Hilman.

Selain itu, kata Hilman, KPU juga sudah melakukan verifikasi terhadap NIK milik 16 warga negara asing lainnya. “Hasilnya nihil. Tak ada warga negara asing yang masuk ke dalam DPT,” tegas Hilman.

Hilman juga akan melaksanakan permintaan Bawaslu untuk melakukan verifikasi daftar pemilih khusus yang mencoblos menggunakan KTP elektronik saat pemungutan suara di TPS.

“Itu akan kami lakukan dengan melakukan verifikasi di TPS bersama-sama dengan Pengawas TPS (PTPS),” pungkas Hilman. (and)

Berita Terkait

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik
FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…
Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI
Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang
Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029
Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…
Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:28 WIB

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:48 WIB

FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…

Senin, 2 Juni 2025 - 21:08 WIB

Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:33 WIB

Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:01 WIB

Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029

Berita Terbaru