TIMIKA, bipol.co. – Kapolres Mimika, Papua, AKBP Agung Marlianto mengklaim wilayah Distrik Tembagapura kini sudah steril dari keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beberapa waktu sebelumnya menduduki sejumlah kampung seperti Banti, Kimbeli, Opitawak hingga Aroanop.
AKBP Agung di Timika, mengatakan berdasarkan laporan dari pihak Pemerintah Distrik Tembagapura dan perangkat kampung (desa), para anggota kelompok kriminal separatis bersenjata sudah meninggalkan wilayah Distrik Tembagapura.
“Untuk sementara ini KKB steril di Distrik Tembagapura. Berdasarkan laporan yang kami terima, mulai dari Aroanop, Banti bahkan sampai di kepala air Tsinga kami memastikan KKB sudah tidak ada. Mereka sudah keluar dari wilayah itu dan bisa saja mereka berkumpul di beberapa tempat lain yang sedang terjadi konflik,” jelas AKBP Agung, Senin (4/3).
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April di Mimika, termasuk di wilayah Distrik Tembagapura nantinya bisa berjalan kondusif.
Warga yang terdaftar sebagai pemilih diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka secara demokratis tanpa rasa takut dan terancam akibat keberadaan KKB.
“Kami bercermin dari penyelenggaraan Pilkada Mimika 2018. Saat itu di beberapa tempat seperti di Aroanop dan beberapa kampung di Distrik Tembagapura masih diduduki KKB,” ujarnya.
Namun, lanjut AKBP Agung, sejak pengiriman logistik, pemungutan suara, rekapitulasi suara hingga rapat pleno semuanya berjalan lancar.
“Kami berharap kondisi serupa juga terjadi pada Pemilu 17 April 2019 sehingga semua warga negara bisa menggunakan hak pilih mereka secara demokratis,” ujarnya.
Saat Pilkada Mimika 2018, katanya, jumlah Tempat Pemungutan Suara/TPS yang tersebar di wilayah Aroanop dan sekitarnya sebanyak 18 TPS.
Pengiriman logistik Pilkada dari Timika ke Aroanop dan kampung-kampung di sekitarnya saat itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Adapun untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April 2019 kali ini, jumlah TPS di wilayah Distrik Tembagapura diperkirakan akan bertambah mengingat pemilih yang menggunakan hak pilih di setiap TPS kini dibatasi maksimal 400 orang.
“Kami belum menerima laporan dari KPU, tapi diperkirakan jumlah TPS nantinya akan bertambah,” kata AKBP Agung.
Sesuai data KPU Mimika, jumlah TPS pada Pemilu 17 April 2019 ditetapkan sebanyak 911 TPS, dengan jumlah pemilih sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT sebanyak 231.265.
KPU Mimika mencatat sebanyak 457 orang caleg yang tersebar pada enam daerah pemilihan (dapil) akan bersaing ketat memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.
Perincian alokasi kursi DPRD Mimika per dapil yaitu Dapil I: enam kursi, Dapil II: 11 kursi, Dapil III: enam kursi, Dapil IV: tiga kursi, Dapil V: enam kursi dan Dapil VI: tiga kursi.(ant/bud)