SURABAYA,bipol.co – Politikus Partai Nasional Demokrat Charles Meikiansyah menilai, bagi media penyebar hoaks dan berita bohong perlu dikenakan sanksi sosial.
Bagi Charles, tidak masalah jika pemerintah menyampaikan kepada publik soal pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Jadi ada penghargaan tetapi ada juga hukuman buat mereka bagi yang melanggar UU pers dan perundangan lainnya yang bentuk hukumannya tidak lagi seperti zaman dulu yaitu dibredel,” ujarnya di Surabaya, Selasa (5/3/2019).
Meski demikian, ia menyarankan agar kementerian terkait menyampaikan kepada publik bahwa berita yang disebarkan media pelanggar adalah hoaks, misalnya konten-konten pornografi, kekerasan, kebohongan dan penipuan serta lainnya.
“Pemerintah harus berani untuk kemudian tidak hanya sekadar mensensor tetapi mengusut tuntas siapa pelaku-pelaku utamanya,” katanya.
Menurutnya, media massa berperan penting dalam memberikan pendidikan politik masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi salah satu referensi utama bagi warga negara untuk memilih dalam pemilihan umum.
“Media massa menjadi komunikator yang cukup baik kepada masyarakat,” tutur Charles.
Karena melalui media massa, jelas Charles, semua pihak termasuk yang berkontestasi dalam pemilu bisa menyampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara khususnya bidang politik.
Selama ini, kata dia, peran media dalam melakukan diskursus cukup bagus antara pemerintah dengan oposisi. Begitu juga fungsi dan peran media dalam menginformasikan capaian-capaian yang telah dihasilkan pemerintahan.
Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah kampanye hitam, pemerintah juga harus tegas menyampaikan kepada masyarakat mana berita benar dan tidak benar yang dimuat oleh media, tanpa harus melakukan tindakan membelenggu kebebasan pers.
“Kebebasan media juga sudah sangat baik dibanding ketika era Orde Baru,” ujarnya.[ant]