Kepala Daerah Boleh Kampanye, tapi Harus Ijin Dulu

- Editor

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo

Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, bipol.co – Mendagri Tjahyo Kumolo mengatakan, kepala daerah harus ijin saat akan mengikuti kegiatan kampanye atau terlibat dalam kegiatan peserta pemilu 2019. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 23 tahun 2018 pasal 63, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Walikota dan Wakil Walikota,

“Kepala daerah boleh (ikut kampanye), asal dia mengajukan izin ke pimpinan di atasnya, kalau bupati/walikota ke Gubernur dan Gubernur ke Mendagri, Panwas, dan KPU, kecuali Sabtu dan Minggu,” kata Tjahyo saat  memberi kuliah umum di Universitas Khairun Ternate, Selasa (5/3) kemarin .

Tjahjo mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa dan mahasiswi yang hadir pada kuliah umum agar memilih pemimpin yang memiliki konsep dalam membangun NKRI, baik itu Calon Presiden maupun Gubernur dan Bupati/Walikota.

“Ingat bahwa Pemilu itu pesta demokrasi, memilih pemimpin yang amanah, yang dia punya konsep, punya gagasan, punya ide, untuk bangsa dan negara kedepan, Bupati Walikota juga sama,” kata Tjahjo. (ant)

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru