CIANJUR, bipol.co – Jumlah surat suara rusak Pilpres 2019 hasil penyortiran petugas di gudang KPU Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 3.370 lembar.
Penyortiran dilakukan selama empat hari sejak Rabu (6/3/2019) hingga Sabtu (9/3/2019).
“Dari hasil penyortiran, terdapat sebanyak 3.370 lembar surat suara Pilpres yang rusak,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, Minggu (10/3/2019).
Selain yang rusak, kata Hilman, KPU juga kekurangan sebanyak 23.835 lembar surat suara Pilpres. Hal itu secara teknis ada di pihak percetakan.
“Jadi kalau ditotal, kami kekurangan sebanyak 27.205 lembar surat suara Pilpres 2019,” tuturnya.
Hilman mengaku sudah membuat berita acara surat suara rusak dan kekurangan itu. Selanjutnya akan segera dilaporkan ke KPU RI dan KPU Jawa Barat.
“Mudah-mudahan secepatnya ada penggantian kekurangan surat suara Pilpres ini. Sambil memunggu datangnya lagi pengganti kekurangan surat suara, proses penyortiran dan pelipatan jenis surat suara lainnya terus berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya.[And]