JAKARTA, bipol.co – KPK menyatakan akan memanggil saksi-saksi yang pernah diperiksa pada tahap penyidikan kasus suap dana hibah KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya.
“Untuk proses persidangan, kami akan memanggil saksi yang pernah diperiksa sebelumnya. Nanti JPU yang akan mengajukan siapa yang dipanggil, misalnya Menpora atau staf ahli atau deputi di Kemenpora atau Ketua KONI,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Febri juga menambahkan, pihaknya akan mendatangi empat kantor pusat partai politik terkait upaya perbaikan pendanaan parpol.
“Besok di Jakarta, tim satgas untuk politik berintegritas yang ada di Diknyanmas (Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK) mulai mendatangi kantor-kantor DPP parpol dan berdiskusi terkait dengan upaya perbaikan pendanaan parpol,” kata Febri Diansyah. (ant)