SUBANG, bipol.co – Bawaslu Subang melantik tiga komisioner Panwascam sebagai penganti antar waktu (PAW), Jumat (15/3/2019)., Pelantikan dilakukan di kantor Bawaslu Subangm, Jalan Palabuan Kelurahan Sukamelang Subang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Drs. H. Parahutan Harahap mengungkapkan, PAW tiga komisioner tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan ndalam ketentuan peraturan Bawaslu no. 10 th 2018 tentang pembentukan, pemberhentian dan PAW Bawaslu.
Tiga Panwaslu yang dilantik adalah Hela, Kayim, Ade Kusnandar. Mereka dilantik karena anggota Panwascam sebelumnya mengundurkan diri.
Terkait Pengawas TPS, Parahutan mengatakan, rekrutmentnya hampir rampung. Pengawas TPS sudah terisi sekitar 96,5% dari 4.690 orang.
Dirinya optimis Bawaslu Subang dapat menyekesaikan sesuia pada waktu yang telah ditentukan.
Reporter: Sony
Editor: Ude Gunadi