CIANJUR, bipol.co – Panwaslu Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, melantik sebanyak 511 petugas Pengawas TPS Pemilu 2019. Mereka akan disebar di 511 TPS di 6 kelurahan dan 5 desa.
“Hari ini kami melantik sebanyak 511 Petugas TPS,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cianjur Iyus Jayusman, Senin (25/3/2019).
Para petugas PTPS itu akan bekerja selama sebulan. Waktunya mulai H-23 hingga H+7. “Mereka harus fokus mengawasi saat pemungutan suara,” ucapnya.
Agar pengawasan berjalan efektif, lanjut Iyus, semua Pengawas PTPS harus mengikuti pelatihan dalam bimbingan teknis yang dilaksanakan usai pelantikan. Selanjutnya akan dilaksanakan kembali bimbingan teknis tahap selanjutnya.
“Ada dua kali pelatihan pengawasan bagi para petugas PTPS,” tutur Iyus. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi