BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyambut baik rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim evaluasi terkait prosedur serta mekanisme pelantikan dirinya, Jumat (22/3/2019) lalu.
“Dengan adanya tim, semua akan menjadi clear, kita bagus-bagus saja supaya ini tidak selalu menjadi misteri,” kata Ema saat diwawancarai bipol.co di Balai Kota Bandung, Selasa (26/3/2019).
Ema mengaku sangat menghargai langkah Kemendagri menurunkan tim untuk melakukan investigasi, terhadap proses pelantikan yang sudah dilakukan.
“Kita hargai saja, kita dengan tangan terbuka akan menyampaikan semua proses, kronologis sampai kepada hari pada saat pelantikan dilakukan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota,” ucapnya.
Sehingga jelasnya, bisa jelas duduk persoalan dan dasar hukumnya. “Insyallah apa yang dilakukan Wali Kota berdasarkan regulasi yang ada di republik ini. Kita tidak merasa ada yang dilanggar,” ujar Ema.
Menurutnya, jika diperhatikan dengan yang pernah dimuat berbagai media beberapa waktu lalu, sudah jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial inginnya siapa.
“Jika beliau (Walikota-red), melantik dengan yang beliau inginkan itulah konsistensi beliau,” katanya.
“Masalahnya sekarang apakah ada pemberitahuan, saya yakin sudah secara lisan maupun tulisan. saya yakin dilakukan secara teknis oleh BKPP dengan jajaran. Secara lisan di media disampaikan Wali Kota bertemu dengan Gubernur, bahkan dengan orang yang sebelumnya pernah diusulkan (Benny Bachtiar-red),” sambung Ema.
Tidak hanya itu, tegasnya, Wali Kota sudah beberapa kali konsultasi secara langsung atau mengutus Kepala BKPP ke Kemendagri.
“Semua PNS selalu diingatkan oleh level pimpinan, kerja integritas dan melayani masyarakat. Artinya harus tunduk taat kepada regulai yang ada. Kalau terus ramai masalah ini, jadi kontraproduktif. Kita harus fokus kerja melayani masyarakat, optimalisasi melaksanakan apa yang sudah menjadi tupoksi,” tukas Ema.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/3/2019) lalu.
“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar -red),” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).
Ditegaskannya, Kemendagri sudah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk koordinasi ke Bandung bertemu Gubernur Jawa Barat Ridan Kamil.
“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.
Saat ditanya apakah Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar mengatakan sepertinya belum ada, namun apapun itu harus dievaluasi agar tidak keliru.
“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.
Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal ini.**
Editor : Herry Febriyanto