BANDUNG, bipol.co – Pengamat politik Lingkar Kajian Komunikasi Politik (LKKP) Adiyana Slamet menyayangkan Wagub Jabar Uu Rizhanul Ulum mangkir tiga kalinya dalam kasus ‘sunat dana bansos’ Tasikmalaya. Hal itu dipandang sebagai suatu sikap tidak bertanggungjawab.
“Ini menunjukkan sikap tidak mempunyai tanggung jawab moral sebagai pejabat publik karena beliau adalah wakil gubernur yang mempunyai tanggung jawab moral untuk a memberi contoh ketika terkait kasus hukum kepada warga Jawa Barat dan kepada partainya,” kata Adiyana saat dihubungi bipol.co, Selasa (26/03/2019).
Adiyana juga mengatakan sikap Uu bisa dibilang melawan hukum. Menurutnya sebagai pejabat publik Uu Ruizhanul Ulum harusnya bertanggungjawab dan memiliki sikap yang tidak bertentangan atau tidak melawan hukum.
“Uu ini adalah pejabat publik yang kemudian seolah melawan hukum, sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan sebagai pejabat publik Uu sebaiknya menghormati suatu proses hukum. Menurutnya kejadian ini akan berdampak pada nama baik pribadi, sebagai politisi dan kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Ude D Gunadi