BANDUNG,bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, proses pemilihan dalam kontestasi demokrasi Pileg maupun Pilpres 2019 bisa ditunda jika di satu daerah terdapat kejadian bencana.
Hal tersebut, disampaikan Tjahjo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (26/03/2019) malam.
“Satu TPS, desa, kecamatan dan satu daerah itu Pemilunya bisa ditunda seandainya ada gempa, banjir dan gunung meletus yang mengganggu distribusi dan prasarana,” kata Tjahjo.
Walaupun bencana terjadi di satu daerah, lanjutnya, penundaan tersebut akan berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia yang sedang melaksanakan pemilihan. Sebab, pada tahun ini, proses demokrasi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Iya, semuanya akan sama. Satu TPS pun kalau ada bencana ya ditunda. Kalau enggak ya tidak,” ujarnya.
Untuk itu, Tjahjo meminta semua pihak bahu membahu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Dirinya mengimbau konsolidasi demokrasi dalam Pemilu harus berjalan lancar dan sukses hingga tanggal pemilihan pada 17 April mendatang.
“Kami yakin persiapan tingkat Kepolisian di-backup TNI, BIN, Kejaksaan dan Pemda-pemda juga menyiapkan aparaturnya semua untuk membantu KPU, saya yakin Pemilu bisa lancar dan sukses,” ucap Tjahjo.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Ude D Gunadi