BANDUNG,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2019 mencapai 48.836 orang.
“Total jumlah pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas yang ada di Jabar ialah 48.836 orang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi dan Hupmas KPU Jawa Barat, Idham Holik, Rabu (27/3/2019).
Jumlah 48.836 orang pemilih disabilitas tersebut, kata Idham, sekitar 13.471 orang pemilih tuna daksa, 5.487 orang pemilih tuna grahita, 8.978 orang pemilih tuna rungu, 9.126 orang pemilih tuna netra dan 48.836 orang pemilih disabilitas lainnya.
Menurut dia, KPU Jawa Barat hingga saat ini sudah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait Pemilu 2019 bersama organisasi disabilitas yang ada seperti Aliansi Perempuan dan Lansia Disabilitas dan Persatuan Disabilitas Indonesia.
“Kami sudah lakukan sosialiasi beberapa kali bersama mereka sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemilih akses. Dan Insya Allah kami akan memperhatikan betul-betul pemilih akses (disabilitas),” kata Idham.
KPU Jawa Barat, lanjut dia, telah menginstruksikan kepada KPU tingkat kabupaten/kota agar saat merekrut petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memperhatikan hak-hak pemilih disabilitas.
“Jadi ada penekanan dari kami bahwa tentang pentingnya pemilu akses, agar melayani pemilih sebaik-sebaiknya, khususnya kepada pemilih disabilitas,” kata dia.
Selain itu, kata Idham, berdasarkan hasil rapat dengan peserta Pemilu 2019, KPU Jawa Barat juga selalu menekankan pentingnya kampanye inklusif atau kampanye yang memperhatikan pemilih berkebutuhan khusus.
“Saya sampaikan kepada peserta pemilu agar coba menawarkan program-program terkait penyandang disabilitas,” kata dia.
“Kami memiliki komitmen moral untuk mengingatkan bahwa pemilu ini tidak sekedar lomba meraih suara terbanyak, tapi kita harus memperhatikan pemilih yang harus diperjuangkan lewat kebijakan publiknya, termasuk teman-teman kita yang disabilitas,” lanjut dia.(ant)
Editor : Herry Febriyanto