Google Beri Perlindungan untuk Konten Pemilu

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, bipol.co – Google Indonesia memberi perlindungan tambahan untuk situs-situs penting dari potensi serangan siber menjelang Pilpres 2019 yang akan berlangsung pada 17 April.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah maupun lembaga non-pemerintahan,” kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Indonesia, Putri Alam, kepada media di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Untuk mendapat perlindungan tersebut, Google mendorong situs-situs penting yang berkaitan dengan pemilu mendaftar ke Project Shield.

Project Shield adalah layanan keamanan siber gratis dari Jigsaw yang memakai teknologi dari Google, agar aman dari serangan Distributed Denial of Service atau DDoS.

Google Indonesia memperkirakan serangan DDoS akan marak menjelang pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

Menurut data Google Indonesia, situs yang sudah mendaftar ke Project Shield antara lain situs resmi Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, situs pengecekan fakta cekfakta.com dan situs milik Perludem.

Google juga mengajak situs lain yang berkaitan dengan pemilu seperti media massa, organisasi hak asasi manusia, situs pemantau pemilu dan organisasi nirlaba lainnya untuk mendaftar ke Project Shield demi mendapatkan perlindungan tambahan.

Halaman khusus
Sementara itu, Google sedang menyiapkan halaman khusus untuk topik “Pemilihan Umum 2019” di platform Google News yang disusun berdasarkan berita terpopuler dari berbagai tema, mulai dari ekonomi, hukum hingga keamanan.

Google juga akan menampilkan konten hasil cek fakta dalam fitur “Liputan Lengkap”.
“Konten yang akurat dan berkualitas menjadi perhatian kami,” kata Putri.

Google pun sudah menyiapkan platform berbagi video, YouTube, untuk menampilkan konten-konten yang relevan dari saluran berita yang terverifikasi.

Direktur Regional Asia Pasifik YouTube, Ajay Vidyasagar, menyatakan mereka akan menampilkan konten teratas dari sumber yang terpercaya, antara lain dari media yang bermitra dengan YouTube.

YouTube juga menggandeng sejumlah kreator dan media massa untuk memberikan informasi mengenai pemilu, misalnya, dengan membuat konten bagi pemilih pemula bagaimana caranya menggunakan hak suara. (ant)**

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB