BANDUNG,bipol.co – Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Wawan Gunawan menilai Surat Keterangan KTP (Suket) sebagai alternatif masyarakat untuk mendapatkan hak pilih rentan disalahgunakan karena mudah diduplikasi.
Sebagai identitas, Wawan menilai Suket memang bisa digunakan masyarakat untuk memilih ketika sudah melakukan perekaman e-KTP. Yang menjadi permasalahan, lanjutnya, bagaimana pemerintah menjamin Suket yang digunakan sah milik masyarakat yang memiliki hak pilih.
“Bukan boleh tidaknya Suket digunakan untuk memilih, tapi bagaimana kita memonitor, mengawasi sekaligus mengkhawatirkan jika Suket itu bodong karena Suket mah gampang diduplikasi,” terang Wagoen sapaan Wawan Gunawan kepada bipol.co, Jumat (29/03/2019).
Dalam KTP, jelasnya, terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dimiliki Suket. Untuk itu, terdapat potensi kecurangan yang bisa dilakukan jika pemerintah tidak bisa menjamin keabsahan Suket yang digunakan sebagai alat masyarakat mendapatkan hak pilih dalam Pemilu.
“Sederhananya Suket tinggal di scan, habis itu di print terus fotonya ditempel. Sekarang kalau ada yang punya Suket palsu terus menggunakan hak pilih di TPS. Ada gak alat yang bisa mendeteksi bahwa Suket itu asli atau tidak,” ucapnya.
Untuk itu, Wagoen menegaskan jika pemerintah harus bisa menjamin apa yang menjadi keputusan MK tidak disalahgunakan orang-orang tidak bertanggung jawab. Sebab jika berbicara identitas, kata dia, tentunya banyak kartu-kartu lain yang juga bisa digunakan masyarakat untuk memilih.
“Kalau Suket memang identitas. KK juga identitas, SIM identitas, Kartu Mahasiswa juga identitas, jadi banyak bukan hanya KTP,” pungkasnya. **
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Ude D Gunadi