Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan

Bandung,bipol.co – Bawaslu Jabar Jawa Barat terus melakukan pengawasan kampanye peserta pemilu 2019 di media sosial. Bawaslu menilai banyak kampanye hitam di media sosial, terutama di masa Kampanye terbuka.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, menyatakan, kampanye media sosial memang sudah diatur oleh Bawaslu. Setiap peserta pemilu wajib mendaftarkan akun media sosialnya kepada KPU.

“Setiap akun media sosial pun harus tunduk kepada aturan kampanye, tidak mempersoalkan suku agama ras, melakukan black kamplen apalagi hasutan ujaran kebencian itu tidak boleh,” ujar Abdullah kepada bipol.co, Sabtu (30/03/2019).

Ia mengatakan, menjelang pencoblosan 17 April Bawaslu menghimbau kepada peserta pemilu dalam masa kampanye untuk tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh penyelenggara pemilu.

“Kita harapkan kepada peserta pemilu untuk tuntuduk kepada aturan undang-undang pemilu. Fase kampanye terbuka tidak memyalaah gunakan aturan memenuhi kaidah ketentuan kampanye terbuka, mematuhi jadwal yang sudah di tetapkan oleh KPU,” ucapnya **

Reporter : Abdul Basir

Editor : Ude Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB