Bawaslu akan Panggil Sulman

- Editor

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman.

Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman.

GARUT,bipol.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Kepala Polsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz terkait pernyataannya tentang Polri yang tidak netral kepada publik hingga akhirnya pernyataan itu dicabut.

“Bawaslu mengagendakan surat pemanggilan kepada mantan Kapolsek Pasirwangi,” kata Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman kepada wartawan di Garut, Selasa (2/4/2019).

Ia menuturkan, Bawaslu Garut telah menerima informasi adanya perwira menengah memberikan pernyataan tentang netralitas jajaran Polres Garut yang cenderung mendukung salah satu pasangan calon.

Meskipun tuduhan itu akhirnya dicabut kembali oleh Sulman Aziz, kata dia, Bawaslu tetap akan menelusurinya lebih lanjut dengan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan klarifikasi terkait pernyataan pertama (tuduhan Polri tidak netral), dan pernyataan kedua (dicabutnya pernyataan polisi tidak netral),” ucap Asep.

Ia menyampaikan, pemanggilan terhadap AKP Sulman Aziz yang saat ini bertugas di Markas Polda Jabar itu mengenai awal pernyataannya yang sudah banyak dipublikaskan di media massa.

Menurut dia, klarifikasi pernyataannya itu perlu dilakukan Bawaslu Garut untuk memastikan tentang institusi kepolisian khususnya di Garut dalam menyikapi Pemilu 2019.

“Kami ingin mencari tahu soal pernyataan bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/3) tentang pimpinan Polres Garut yang tidak netral, bahkan mengerahkan seluruh jajaran Kapolsek untuk mendukung pasangan capres Jokowi-Maruf di Pemilu 2019.

Namun, sehari kemudian pernyataan Sulman Aziz itu dicabut lalu disampaikan kembali secara resmi kepada media massa di Markas Polda Jabar di Kota Bandung.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB