Terjerat Narkoba, Caleg Kota Bandung Ditangkap Polda

- Editor

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni CRP dan AM, salah satu dari dua tersangka tersebut merupakan calon legislatif DPRD Kota Bandung.

“Ada salah satu caleg katanya ya, AM. Kita dalami ya dari mana (sabu) asalnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/4/2019).

Enggar Pareanom menyebutkan dua tersangka tersebut kedapatan menggunakan sabu seberat 0,6 gram.  Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 27 Maret 2019 di tempat kerja tersangka, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Irfan Nurmansyah mengatakan, menurut pengakuan, sudah dua kali tersangka AM menggunakan sabu tersebut.

“Pengakuan yang bersangkutan dua kali jenis sabu. Kita amankan 0,6 gram. Diakui uang dari AM untuk membeli,” kata Irfan.

Dengan demikian, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo 123, sub 127 ayat (1) a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Keduanya terancam hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda sebesar Rp800 juta. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB