Tak Dapat Ijin, Kampanye Prabowo-Sandi di Semarang Batal

- Editor

Selasa, 9 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres 02 Prabowo Subianto berkampanye di Medan, Sabtu (23/2/2019). (foto/ant)

Capres 02 Prabowo Subianto berkampanye di Medan, Sabtu (23/2/2019). (foto/ant)

SEMARANG, bipol.co – Agenda kampanye pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang dijadwalkan berlangsung di Kota Semarang,  10 April 2019 terpaksa dibatalkan karena tidak mendapat izin lokasi kampanye dari pihak yang berwenang.

“Kampanye di Semarang besok batal, diganti kampanye super akbar di Solo karena pendukung dari sejumlah daerah di luar Solo akan ikut bergabung,” kata Sriyanto Saputro, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (9/4/2019).

Ia mengakui sebelumnya ada rencana pasangan capres bernomor urut 02 menggelar kampanye terbuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, namun ternyata tempat yang dikehendaki tidak boleh menjadi lokasi kampanye.

Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin penggunaan Lapangan Pancasila, Simpang Lima, untuk kampanye semua partai politik maupun pasangan capres.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tidak mengeluarkan izin penggunaan GOR Jatidiri menjadi tempat kampanye.

Terkait dengan hal itu, BPN Prabowo-Sandi Jateng memohon maaf kepada para pendukung dan mengundang untuk hadir pada kampanye akbar pasangan capres 02 dj Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, pada Rabu (10/4).
Rencananya, kata dia, kampanye akbar pasangan Capres Prabowo-Sandi besok akan dimeriahkan oleh Nissa Sabyan dan Al Gozali. “Mohon maaf karena di Semarang dibatalkan, maka mari besok kita putihkan Solo,” ujarnya. (ant)**

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB