BANDUNG,bipol.co – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memimpin pembacaan ikrar sebagai pernyataan sikap ASN Pemkot Bandung dalam Pemilu 2019. Sesuai surat edaran Mendagri, dalam ikrar tersebut ASN harus menyukseskan Pemilu dengan aman, nyaman dan kondusif, termasuk menjaga netralitas.
Dikatakan Yana, ikrar tersebut juga menjadi tanggung jawab seluruh ASN demi terwujudnya Pemilu 2019 yang bermartabat, beretika, dan demokratis. Tentunya, ikrar yang dibacakan menjadi wujud dalam menegakkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut bunyi ikrar yang juga dibacakan serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung:
1. Mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres Serentak Tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensial yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoax
3. Mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat
4. Menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab
5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan serta terwujudnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta
6. Mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Ude D Gunadi