Sudah Masa Tenang, Bawaslu tak Bisa Bongkar Reklame Caleg

- Editor

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Bawaslu Kota Bandung mengaku  memiliki kendala terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) pada reklame besar. Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhamad Zamzam mengatakan penertiban pada reklame yang besar membutuhkan alat khusus dan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Itu butuh SDM dan sarana prasarana yang mumpuni karena kalau aparat kewilayahan itu rata-rata nggak punya alat untuk menertibkan itu,” kata Zacky di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Jalan Leo, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Namun ia memastikan akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan Satpol PP agar menjelang pelaksanaan Pemilu tidak ada lagi APK yang masih terpasang.

Menurutnya di masa tenang ini sudah tidak ada pengecualian lagi bagi APK yang masih terpasang. Ia menargetkan sehari sebelum Pemilu, APK sudah tidak berceceran lagi di seluruh wilayah.

“Kalau sekarang APK yang diregistrasi, APK yang tidak, APK yang ditempel di pohon di tiang listrik dan lain sebagainya termasuk yang di reklame besar semuanya harus ditertibkan,” katanya.

Hingga saat ini ia menyebutkan sudah ada belasan ribu alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan sejak masa tenang menjelang Pemilu. “Kita sedang perbarui datanya, sedang direkapitulasi yang pasti ada belasan ribu APK. kemarin aja waktu penertiban ketiga hampir delapan ribu APK dari berbagai jenis dan ukuran,” katanya. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB