KPU Bandar Lampung Diminta Lebih Cepat Data Pemilih Rumah Sakit

- Editor

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNG,bipol.co – Bawaslu Bandar Lampung mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih cepat mendata jumlah pemilih di rumah sakit agar mereka semua dapat memilih pada pemilu 17 April 2019.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus teliti dan lebih cepat dalam mendata pemilih yang sudah masuk dalam DPT dan pemilih pindahan sehingga tidak terjadi kegaduhan pada saat pencoblosan.

“A5 ini sangat penting karena pasien atau keluarga yang ada di rumah sakit ketika ingin mencoblos harus menunjukkan surat itu saat ke TPS,” katanya, Selasa (16/4/2019).

Ketua KPPS juga harus memberitahukan kepada pasien dan keluarga yang ada di rumah sakit bahwa ketika pindah dapil pemilihan hanya beberapa surat suara saja yang mereka coblos karena kertas suara yang lainnya tidak tersedia pada dapil tempat mereka memilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Data dan Program Fery Triatmojo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendata masyarakat yang akan mendapatkan A5 pada semua rumah sakit di Bandarlampung.

“Yang sudah terdata ada sekitar 4.000 orang yang akan mendapatkan A5 di semua rumah sakit di Kota Bandarlampung,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk di rumah sakit data pasti pemilih di sana baru dapat diketahui sehari sebelum pencoblosan sehingga mereka akan diberikan from A5 pada hari itu.

“Intinya kami siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mencoblos hingga hari H selama ketersedian surat suara terpenuhi, karena dari pihak KPU RI tidak menyediakan surat suara tambahan,” tegasnya.

Fery mengatakan bahwa bagi masyarakat setempat yang belum ataupun tidak mendapatkan surat panggilan mencoblos mereka bisa menyalurkan haknya dengan menunjukkan KTP.

“Untuk warga Bandarlampung bisa dengan membawa KTP namun mereka harus pergi ke TPS sesuai alamatnya,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB