Bawaslu: 1.763 TPS di Bekasi Rawan Kecurangan

- Editor

Rabu, 17 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BEKASI,bipol.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merilis 1.763 Tempat Pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan kecurangan saat Pemilu 2019.

“Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang dan akurasi data pemilih,” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019) petang.

Akbar menjelaskan, ada empat variabel yang berpotensi menyebabkan TPS menjadi rawan kecurangan, di antaranya terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tersebut.

Kemudian, adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS. Juga adanya praktik pemberian uang dan barang kepada massa kampanye di TPS itu berada.

“Ada juga lokasi TPS yang berada di dekat posko pemenangan atau rumah tim kampanye,” kata dia.

Dari keempat variabel itu, Akbar menyebut faktor politik uang yang menjadi penyebab utama TPS rawan kecurangan pemilu.

Dari hasil pemetaan Bawaslu, dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Kecamatan Karangbahagia menjadi daerah paling rawan politik uang saat pemilu. Setidaknya ada 37 TPS yang telah terindikasi praktik politik uang.

Kecamatan Tambun Utara berada di urutan berikutnya dengan total 12 TPS yang sudah tercium Bawaslu melakukan praktik politik uang.

“Lalu di Kecamatan Cibitung itu ada sembilan TPS dan Kecamatan Babelan sebanyak enam TPS. Empat kecamatan ini yang paling rawan politik uang,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi mengimbau kepada segenap pengawas TPS agar betul-betul melakukan pengawasan secara optimal, mulai dari pra pemilihan sampai penghitungan suara nanti.

“Saya berharap semua pengawas benar-benar memahami tugas dan fungsinya selaku pengawas sehingga dapat menjalankannya dengan maksimal. Segera laporkan bila menemukan kecurangan di TPS yang ia awasi,” tandas Akbar.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB