Minta Pemilu Jurdil, BPN Prabowo-Sandi Surati KPU-Bawaslu

- Editor

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta kedua lembaga itu mengambil langkah tegas untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

“Kami meminta KPU dan Bawaslu tegas menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, mencermati situasi serta keadaan di lapangan setelah Pemilu dan aduan maraknya kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara,” kata Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Dia mengatakan surat tersebut telah ditandatangani Ketua dan Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan Hanafi Rais.

Hashim mengatakan, Ketua Tim Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria pada Jumat (19/4) malam telah bertemu dengan komisioner Bawaslu untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Sabtu siang, mereka bertemu dengan Pimpinan KPU untuk menindaklanjuti surat tersebut,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).

Direktur Kampanye BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, berdasarkan data terbaru, jumlah kasus dugaan kecurangan yang ditemukan pihaknya hingga Sabtu (20/4) siang sebanyak 1.261 kasus.

“Pak Hashim katakan ada 1.200 kasus, saya sampaikan perkembangan terkini bahwa per-Sabtu ini diterima 61 kasus dugaan pelanggaran Pemilu sehingga jumlahnya saat ini sebanyak 1.261 kasus,” tuturnya.

Ferry mengatakan temuan di lapangan terkait dugaan kecurangan tersebut antara lain manipulasi jumlah suara dan surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara.

Dia mengaku prihatin dengan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu yang seolah-olah dibiarkan.

“Kami bersyukur ketika KPU dan Bawaslu masih konsisten dengan misinya sebagai penyelenggara Pemilu karena dugaan kecurangan ini bisa berdampak merontokan moral bangsa,” ujarnya.

Dia mengingatkan berbagai persoalan itu apabila tidak diatasi sejak awal maka akan mempengaruhi kualitas Pemilu.

Karena itu menurut dia, jangan sampai Indonesia memperoleh pemimpin didapatkan dengan cara tidak benar sehingga jangan sampai kecurangan Pemilu dibiarkan terjadi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB