CIANJUR,bipol.co – Pemungutan suara lanjutan (PSL) tak hanya dilaksanakan di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur saja. Di Jawa Barat, daerah lain yang melaksanakan PSL berada di Kabupaten Subang.
“Ada Subang dan Cianjur. Di Subang PSL dilaksanakan di 1 TPS, sedangkan di Cianjur dilaksanakan di 5 TPS,” kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Lolly Suhenti, yang ikut mendampingi Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di sela pemantauan PSL di TPS 01, Desa Sukamanah, Sabtu (20/4/2019).
Bawaslu Jabar, kata Lolly, dari awal sudah mengultimatum KPU Jabar dalam ketersediaan logistik. Pada pertengahan Februari lalu, Bawaslu sudah berkabar adanya potensi kekurangan sebanyak 200 ribu lebih lembar surat suara se-Jawa Barat.
“Dari informasi KPU Jabar, rekomendasi potensi kekurangan surat suara ini sudah disampaikan ke KPU RI. Problemnya, pengadaan logistik kan ada di KPU RI,” tegasnya.
Selain PSL, Bawaslu juga sedang mengkaji kemungkinan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Terdapat lima kota dan kabupaten di Jabar berpotensi melakukan PSU yakni Kota Bandung, Kabupate Purwakarta, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.
“Masih kami kaji. Jadi belum terjadwalkan,” tuturnya.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto