BANDUNG, bipol.co – Kapolda Jabar Irjen. Pol. Budi Maryoto mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan dalam Pemilu tidak mengerahkan massa dalam melakukan pengaduan maupun protes.
“Mengerahkan kekuatan massa itu tidak boleh. Kita hormati mekanismenya,” ujar Budi di Kantor Polda Jabar, Senin (22/4/2019).
Budi mengatakan jika ada yang menemukan permasalah terkait Pemilu, pihak tersebut harus menempuh jalur hukum yang berlaku. “Permasalahan yang kaitannya dengan pemilu, ada mekanisme hukum yang benar dalam undang-undang, buka mekanismenya,” ujarnya.
Menurutnya, pengumuman hasil Pemilu masih panjang. Oleh karena itu Budi meminta pihak-pihak dari masing-masing kubu untuk bersabar dan menahan diri.”Kita hormati, waktunya masih lama untuk sampai ke pusat itu tanggal 22 plenonya, kita tunggu saja,” tuturnya.
Selain itu Kapolda Jabar berharap agar masyarakat bisa kembali rukun pasca pelaksnaan Pemilu. “Sambil menunggu (hasil Pemilu) kita harus bersahabat lagi, guyub lagi, semua harus seperti awal sebelum pemilu,” tandasnya.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi