KPU Perlu Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

- Editor

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG, Bipol.co – Pengamat politik Telkom University Dedi Kurniasyah mengatakan KPU perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Hal itu terkait banyaknya temuan dugaan-dugaan kecurangan dan kesalahan dalam Pemilu.

“KPU harus dievaluasi baik dari sisi pelaksanaan hingga sistem pemilihan yang lebih ramah terhadap publik, mudah diikuti, dan kontestan memiliki kecukupan waktu menarik perhatian publik agar lebih di kenal,” kata Dedi saat dihubungi bipol.co, Senin (22/04/2019).

Kasus petugas TPS yang meninggal di Jawa Barat, menurut Dedi, merupakan salah satu hal yang harus menjadi dasar evaluasi dalam pelaksaan Pemilu 2019. Dedi menilai perlu adanya pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu.
Pemilu serentak, katanya, jelas berdampak negatif, khususnya bagi petugas. “Ide pemilihan berjenjang mungkin baik untuk dicoba, yakni memisahkan pemilihan eksekutif dan legislatif. Dengan jarak pemilihan 2,5 tahun atau setengah periode pemerintahan,” tambahnya.

Dedi menambahkan jika memang penyelenggara Pemilu belum siap dengan pemilihan berbasis elektronik, maka perlu dibuat regulasi terkait penyediaan logistik pemilihan. Dengan demikian, tidak terpaku pada distribusi (Logistik) nasional yang cukup memakan waktu panjang.

“Logistik baiknya dilakukan secara otonom oleh masing2 KPU di daerah, bahkan bisa juga hingg otonom tiap kabupaten dan kota,” tambahnya.

Terkait adanya petugas yang meninggal dunia saat menjalankan proses Pemilu. Dedi berharap dan menekankan untuk adanya jaminan bagi petugas TPS pada pemilu yang akan datang. “Secara moral KPU harus bertanggungjawab, dan untuk ke depan harus ada mekanisme jaminan resiko serta jaminan sosial bagi penyelenggara di tingkat KPPS,” tandasnya. **

 

Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB