BANDUNG, Bipol.co – Pengamat politik Telkom University Dedi Kurniasyah mengatakan KPU perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Hal itu terkait banyaknya temuan dugaan-dugaan kecurangan dan kesalahan dalam Pemilu.
“KPU harus dievaluasi baik dari sisi pelaksanaan hingga sistem pemilihan yang lebih ramah terhadap publik, mudah diikuti, dan kontestan memiliki kecukupan waktu menarik perhatian publik agar lebih di kenal,” kata Dedi saat dihubungi bipol.co, Senin (22/04/2019).
Kasus petugas TPS yang meninggal di Jawa Barat, menurut Dedi, merupakan salah satu hal yang harus menjadi dasar evaluasi dalam pelaksaan Pemilu 2019. Dedi menilai perlu adanya pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu.
Pemilu serentak, katanya, jelas berdampak negatif, khususnya bagi petugas. “Ide pemilihan berjenjang mungkin baik untuk dicoba, yakni memisahkan pemilihan eksekutif dan legislatif. Dengan jarak pemilihan 2,5 tahun atau setengah periode pemerintahan,” tambahnya.
Dedi menambahkan jika memang penyelenggara Pemilu belum siap dengan pemilihan berbasis elektronik, maka perlu dibuat regulasi terkait penyediaan logistik pemilihan. Dengan demikian, tidak terpaku pada distribusi (Logistik) nasional yang cukup memakan waktu panjang.
“Logistik baiknya dilakukan secara otonom oleh masing2 KPU di daerah, bahkan bisa juga hingg otonom tiap kabupaten dan kota,” tambahnya.
Terkait adanya petugas yang meninggal dunia saat menjalankan proses Pemilu. Dedi berharap dan menekankan untuk adanya jaminan bagi petugas TPS pada pemilu yang akan datang. “Secara moral KPU harus bertanggungjawab, dan untuk ke depan harus ada mekanisme jaminan resiko serta jaminan sosial bagi penyelenggara di tingkat KPPS,” tandasnya. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi