Beda Data Sebabkan Lamanya Proses Penghitungan

- Editor

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, bipol.co – KPU Kabupaten Garut menyatakan, adanya selisih data suara menjadi salah satu penyebab lamanya pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan sehingga beberapa kecamatan belum menyelesaikan rapat pleno.

“Ada saja (hambatan), seperti mencocokan data C1 pleno dan salinan saksi parpol, panwascam dan PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri di Garut, Kamis (25/4/2019).

Ia menuturkan, permasalahan proses penghitungan di tingkat desa maupun kecamatan seringkali menghabiskan waktu yang lama saat mencocokan perolehan suara dari masing-masing saksi yang memiliki data.

Contohnya, lanjut dia, saat ada selisih perolehan suara yang dimiliki saksi parpol, panwascam maupun PPK maka harus dilakukan pencocokan untuk mencari tahu penyebab perselisihannya itu. “Saksi partai A perolehan suaranya segini, data dari panwascam segini, bila terjadi perselisihan maka ada mekanisme mencocokan, proses mencocokan itu butuh waktu,” paparnya.

Ia mengatakan, sejumlah Penyelenggara Pemungutan Kecamatan (PPK) masih merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, sebelum akhirnya hasil rapat pleno diserahkan ke tingkat kabupaten untuk kembali dilakukan rekapitulasi.

Menurut dia, kecamatan yang belum tuntas menyelesaikan rekapitulasi dan rapat pleno yakni wilayah Garut bagian perkotaan, dan utara, sedangkan kecamatan lainnya seperti wilayah selatan sudah selesai.

“Yang belum seperti Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Cibatu, Malangbong, Limbangan, Kadungora dan Cisurupan,” tuturnya.

Menurut dia, kecamatan yang belum selesai rekapitulasi karena jumlah desanya lebih banyak dibandingkan kecamatan lain, dan lamanya proses pencocokan antarapihak saksi maupun dari pengawas pemilu. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB