CIREBON, bipol.co – Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat jangan terpancing berita di media sosial setelah pencoblosan dan diminta menunggu hasil penghitungan resmi KPU.
“Saya tetap mengimbau semua masyarakat di Jawa Barat jangan sampai terpancing dengan berita medsos yang belum tentu benar,” kata Kapolda Irjen Pol Agung di Cirebon, Selasa (24/4/2019).
Dia mengatakan berita di media sosial itu tidaklah harus dipercaya dan langsung disebarkan, karena kalau itu tidak benar dan ada unsur pidananya, maka tim akan langsung melakukan penyelidikan.
Karena lanjut Agung, pihaknya telah menginstruksikan Tim Cyber terus bergerak untuk berpatroli di dunia maya hal ini agar semua berjalan kondusif.
“Dari kami penegak hukum Direktur cyber sudah menginstruksikan kesemuanya kalau aa hal-hal seperti itu (mengadung unsur pidana) kita lakukan dari penyelidikan,” ujarnya.
Agung menambahkan pihaknya juga sudah menangkap seorang yang di Tasikmalaya yang telah menyebarkan berita bohong di media sosial terkait Pemilu 2019. “Kita sudah melakukan penangkapan tadi malam di Tasikmalaya berinisial AA (yang menyebarkan berita bohong di media sosial),” tuturnya.
Dia mengaku jajarannya akan terus memperketat media sosial dengan melakukan patroli, agar setelah adanya pemungutan suara ini semua bisa kondusif dan tidak ada berita bohong yang bisa memecah belah. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi