BANDUNG, bipol.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat mencatat setidaknya 4.454 aset tanah dan bangunan di 27 Kota Kabupaten di Jabar belum bersertifikat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil BPN Jabar Yusuf Purnama, usai menghadiri Penandatanganan dokumen kerja sama optimisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-Jawa Barat tahun 2019 di gedung sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (29/04/2019).
“Yang sudah tersertifikat ada sekitar 300 dari 4000, ini seluruh aset yang tersebar di 27 kota Kabupaten di wilayah di Jabar,” ungkapnya Yusuf kepada wartawan.
Pihaknya, akan segera memproses sertifikasi aset-aset milik pemerintah daerah di 27 kabupaten kota tersebut. Dan berharap semuanya bisa selesai di tahun 2023.Target tersebut, menurut Yusuf bisa saja selesai lebih cepat jika semua datanya lengkap.
“Kan provinsi sendiri menjadwalkan 2023 selesai. tapi kalau ada datanya dan lengkap bisa lebih cepat lagi. Cuman 4.454 ini yang masuk kluster berapa itu akan sangat menentukan, karena penanganan sengketa ini harus lihat susbtansinya,” ucapnya.
Ditambahkannya, lahan tersebut, saat ini ada yang bersengketa bahkan sudah ada yang berubah kepemilikan.”Di situ kan ada yang sengketa, ada yang kepemilihan orang lain, ada masyarakat di situ secara turun-temuran, pensiunan ada di situ. Kita berkoordinasi dengan semua pihak, apakah dengan pengadilan, kepolisian , agar penyelesaian tuntas,” **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi