JAKARTA, bipol.co – KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
“Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Febri menyatakan penggeledahan di ruang kerja Mendag tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
Sebelumnya KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
Dalam perkembangan kasus itu, Saut Edward, pengacara Bowo Sidik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam “serangan fajar” pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.
“Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini,” ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan anggota DPR BSP sebagai tersangka dugaan suap. (ant)**