KPU: tak Ada Intervensi dalam Rekapitulasi Suara

- Editor

Selasa, 30 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi selesai digelar. Ketua KPU Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan tak ada itervensi dalam proses rekapitulasi penghitungan.

“Kami memastikan tidak ada intervensi maupun kepentingan apapun pada proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019. Karena sejak penghitungan awal sampai dengan proses rekapitulasi pertama di tingkat PPK, kami sudah terbuka habis-habisan kepada peserta pemilu,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada wartawan setelah mengikuti rapat pleno, Selasa (30/4/2019).

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Agung tampil di depan publik bersama Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, H. Ending Muhidin; Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro; dan Dandim 0607, Letkol Kav. Mujahidin.

“Arahan kami kepada PPK sangat jelas yaitu harus mengakomodir dan bersikap seakomodatif mungkin kepada peserta pemilu. Salah satu tugas kami adalah melayani peserta pemilu dan masyarakat,” ujar dia.

Agung juga memastikan, semua saksi menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dan menandatangani dokumen hasil rapat pleno. Proses rapat berjalan dengan lancar tanpa disertai protes atau keberatan para saksi.
Dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi itu diperoleh hasil peraihan suara untuk Pilpres yakni Pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin mendapatkan 61.835 suara dan Pasangan Prabowo Subianto-sandiaga Uno meraih 139.106 suara.

Adapun hasil Pileg dilihat dari perolehan kursi adalah Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PAN 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.

 

Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB