SUKABUMI,bipol.co – Rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi selesai digelar. Ketua KPU Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan tak ada itervensi dalam proses rekapitulasi penghitungan.
“Kami memastikan tidak ada intervensi maupun kepentingan apapun pada proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019. Karena sejak penghitungan awal sampai dengan proses rekapitulasi pertama di tingkat PPK, kami sudah terbuka habis-habisan kepada peserta pemilu,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada wartawan setelah mengikuti rapat pleno, Selasa (30/4/2019).
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Agung tampil di depan publik bersama Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, H. Ending Muhidin; Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro; dan Dandim 0607, Letkol Kav. Mujahidin.
“Arahan kami kepada PPK sangat jelas yaitu harus mengakomodir dan bersikap seakomodatif mungkin kepada peserta pemilu. Salah satu tugas kami adalah melayani peserta pemilu dan masyarakat,” ujar dia.
Agung juga memastikan, semua saksi menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dan menandatangani dokumen hasil rapat pleno. Proses rapat berjalan dengan lancar tanpa disertai protes atau keberatan para saksi.
Dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi itu diperoleh hasil peraihan suara untuk Pilpres yakni Pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin mendapatkan 61.835 suara dan Pasangan Prabowo Subianto-sandiaga Uno meraih 139.106 suara.
Adapun hasil Pileg dilihat dari perolehan kursi adalah Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PAN 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi