Bawaslu Jakpus Konfirmasi Temuan Formulir C1

- Editor

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, bipol.co – Bawaslu Jakarta Pusat mengatakan pihaknya perlu meminta konfirmasi KPPS terkait penemuan Formulir C1 yang diduga milik saksi-saksi dari tim sukses salah satu pasangan Capres-Cawapres.

“Untuk dibuktikan itu harus konfirmasi dengan KPPS setempat. Ini apakah saksi-saksi ini namanya sama, tanda tangannya sama atau tidak untuk melihat asli atau bukan,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Fatra Sinaga di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Roy menyatakan akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk menelusuri apakah saksi-saksi yang diduga memiliki Formulir C1 dalam penemuan di Menteng itu memiliki nama dan tanda tangan yang sama dengan saksi-saksi di KPPS dari beberapa daerah yang tercantum dalam penemuan guna memastikan keaslian Formulir C1 tersebut.

Bawaslu Jakarta Pusat pada awalnya mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat bahwa pada Sabtu ( 4/5/2019) pukul 10.30 WIB, mereka memeriksa mobil yang dilaporkan melanggar lalu lintas dalam operasinya di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus warna putih dan coklat berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 yang belum dapat dikonfirmasi keasliannya.

Formulir C1 itu diduga berasal dari beberapa daerah di antaranya Temanggung, Demak, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Brebes. Selain dua kardus tersebut, terdapat juga dua amplop masing-masing berisi 100 dan 83 formulir C1 yang kemudian semua barang bukti tersebut diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat oleh Polres Jakarta Pusat.

Dua kardus itu ditujukan kepada dua orang berinisial T dan MT yang diduga sebagai petinggi di salah satu tim sukses pasangan capres-cawapres. Terkait penemuan nama tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelumnya telah memastikan bahwa saksi-saksi mereka sudah mengumpulkan salinan C1 ke BPN.

Karena itu, pihak BPN mengatakan Formulir C1 yang ditemukan dalam operasi lalu lintas tersebut bukan bagian dari salinan milik pasangan calon nomor urut 02. (ant)**

Editor: UDE D GUNADI

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB