JAKARTA, bipol.co – KPU mempertanyakan keaslian sejumlah formulir C1 asal beberapa daerah di Jawa Tengah yang diamankan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak,” kata anggota KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Menurut dia, terdapat beberapa cara dalam memastikan keaslian formulir C1 yang ditemukan itu; di antaranya dokumen asli yang berasal dari KPU mempunyai hologram. “Kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada Panwas itu bentuknya fotokopian, oleh karena itu harus dipastikan itu,” kata dia.
Lebih lanjut, dari segi substansi angka yang terdapat dalam C1 harus sama antara hasil perhitungan di TPS maupun di PPK. “Kalau angka-angkanya tidak sesuai, ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi,” ujar dia.
Ia menambahkan agar tidak menimbulkan spekulasi maka perlu dilakukan adanya konfirmasi ataupun pengecekan. “Karena itu dalam situasi ini supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU,” kata dia.
Pada Sabtu (4/5/2019) lalu terdapat dua kardus bertuliskan: Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.
Kedua kardus itu masing-masing berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 dan diamankan di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat. Kardus tersebut didapat dari razia lalu lintas Polresta Jakarta Pusat. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi