Rekapitulasi KPU Jabar, Suara Kab. Tasikmalaya Dihitung Pertama

- Editor

Rabu, 8 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Jabar, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019)

Proses Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Jabar, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019)

BANDUNG, bipol.co – KPU Jabar resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan pelorelehan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2019).

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, dihadiri seluruh perwakilan Parpol peserta pemilu, Bawaslu Jabar. Termasuk juga perwakilan dari Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi dan Pemprov Jabar.

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, kehadiran seluruh Parpol dan Bawaslu sudah memenuhi syarat untuk dilakukannya rapat pleno. Mengingat, dalam Peraturan KPU diatur minimal sepertiganya harus hadir untuk rapat pleno. “Alhamdulillah semuanya hadir, hanya PBB saja belum. Sehingga rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara secara terbuka bisa kita buka,” ujar Rifqi di dalam rapat pleno.

Setelah resmi dibuka, KPU pun membacakan tata tertib rapat pleno yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Rifqi meminta seluruh peserta rapat dapat mematuhi tata tertib yang berlaku. “Kita akan membacakan tata tertib rapat, mohon disimak dan dipatuhi,” ujarnya.

Rekapitulasi suara, diawali dengan pembukaan kotak suara. Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah pertama yang dihitung dalam rapat pleno rekapitulasi kali ini. “Kita mulai penghitungan dari Kabupaten Tasikmalaya. Silahkan mulai buka kotak suara,” ucapnya.

Setelah Kabupaten Tasikmalaya, rencananya rekapitulasi suara berikutnya adalah Kota Sukabumi. Kabupaten Bekasi menjadi daerah terakhir yang direkapitulasi suaranya. Sesuai dengan jadwal resmi KPU Jabar sendiri, rekapitulasi suara di tingkat provinsi Jawa Barat dilaksanakan dari Rabu (8/5) hingga Sabtu (11/5).**

 

Reporter : Abdul Basir
Editor: UDE D GUNADI

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB