Menlu Retno: Pemukiman Ilegal Hambat Perdamaian Palestina-Israel

- Editor

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

NEWYORK, bipol,co – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam diskusi informal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyampaikan pandangan bahwa pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina telah menjadi hambatan utama bagi proses perdamaian kedua bangsa.

“Dengan demikian, tanpa ragu, pemukiman ilegal adalah inti dari pendudukan Israel. Itu adalah jantung dari krisis perlindungan rakyat Palestina dan halangan yang jelas untuk perdamaian,” kata Menlu Retno Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (10/5/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format “Arria Formula” dengan tema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian”.

Pertemuan diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki. Pada kesempatan itu, Menlu RI menekankan bahwa pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina, termasuk di Jerusalem Timur, semakin memudarkan harapan solusi dua negara.

“Tanpa diragukan lagi, pemukiman ilegal menempatkan solusi dua negara dalam bahaya. Masa depan kelangsungan hidup negara Palestina dibatalkan setiap hari oleh permukiman ilegal,” ujar Menlu Retno.

Dia menilai bahwa pemukiman ilegal bertujuan untuk secara paksa mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki. “Pemukiman ini jelas merupakan aneksasi de-facto. Pemukiman ini merupakan salah satu penghalang utama proses perdamaian,” ucap Menlu Retno.

Pertemuan “Arria Formula” merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif. **

Editor: UDE D GUNADI

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB