JAKARTA,bipol.co – Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul atas pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, di Kalimantan Selatan, dengan selisih suara sebesar 646.224 suara.
Berdasarkan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dalam negeri, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019), pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 1.470.163 suara, sedangkan Jokowi-KH Ma’ruf Amin memperoleh 823.939 suara.
“Semua sudah menerima hasilnya. Bagaimana, bisa disahkan hasil penghitungan di Kalimantan Selatan. Sah, ya,” kata anggota KPU, Hasyim Asyari, yang memimpin penghitungan suara itu.
Total suara sah untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan yakni 2.294.102. Terdapat suara tidak sah sebanyak 88.001. Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.382.103.
Hingga Minggu petang, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bengkulu.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.(ant)
Editor : Herry Febriyanto