Ketua MUI Jabar Sebut ‘People Power’ Haram

- Editor

Rabu, 15 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmad Syafei mengatakan tindakan People Power tidak layak untuk dilakukan. Bahkan Syafei menganggap tindak People Power bisa jatuh kepada tindakan Haram untuk dilakukan.

“People power yang dilakukan itu bisa dikenai haram, people power kalau inkostitusional jadi termasuk bughot,” kata Syafei di Jalan Peta, Bandung pada Rabu (15/5/2019).

Ketua MUI Jabar itu menjelaskan ‘Bughot’ itu adalah cara yang digunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Menurutnya ‘Bughot’ adalah hal yang terlarang dan harus diperangi. “Bughot itu adalah haram, people power yang sama dengan bughot itu adalah haram,” jelasnya.

Syafei menghimbau kepada pihak-pihak khususnya para ulama yang merasa dirugikan dalam Pemilu untuk menempuh jalur hukum yang berlaku. Selain itu dirinya menghimbau kepada pihak tersebut untuk tidak memprovokasi dan terprovokasi.

“MUI sifatnya mengimbau, mengingatkan kepada Habib, Ulama, dan semua pihak jangan terprovokasi, buktikan dulu. Dan caranya ada,” tandasnya. **

Reporter: Rahmat Kurniawan

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB