Gubernur Jabar Lantik Terdakwa Jadi Bupati

- Editor

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jabar M Ridwan Kamil menegaskan pelantikan terdakwa suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ini bukan yang pertama (terdakwa dilantik menjadi kepala daerah), ini sudah sesuai prosedur, hak politiknya (Sunjaya Purwadisastra) masih berlaku sebelum inkrah dan sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri,” kata Emil, panggilan akrabnya, seusai pelantikan di Bandung, Jumat (17/5/2019).

Gubernur Ridwan Kamil melantik Sunjaya dan Imron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024. Mereka dilantik di Gedung Sate Bandung, Jumat pagi.

Emil mengatakan sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri tidak boleh ada kekosongan politik di Kabupaten Cirebon sehingga pihaknya menunjuk Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi. “Setelah waktunya memadai dan kondusif, maka hak politik Pak Sunjaya diberikan dahulu, tapi setelah itu diberhentikan untuk melaksanakan proses hukum yang berlaku,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Gubernur Emil, pada pelantikan tersebut, Sunjaya diberhentikan sebagai Bupati Cirebon dan langsung ditunjuk Plt Bupati Cirebon yang dijabat oleh Wakil Bupati Cirebon Imron Rosyadi.

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB