People Power Bukan Cara Selesaikan Isu Kecurangan Pemilu

- Editor

Minggu, 19 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bandung Ronny S. Rochman.

Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bandung Ronny S. Rochman.

BANDUNG,bipol.co – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bandung, menilai people power bukan langkah untuk menyelesaikan permasalahan terkait isu kecurangan pada Pemilu Serentak 2019.

Hal tersebut diutarakan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Bandung Ronny S. Rochman. Menurutnya, gerakan tersebut berpotensi besar akan memecah belah umat Islam khususnya.

“Saya sendiri tidak sepakat dengan people power karena itu tidak kontekstual hari ini khususnya di kota Bandung , kita menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar , menunggu hasil resmi dari KPU tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan.” ungkap Ronny saat di wawancarai bipol.co di Kota Bandung, Sabtu (18/5/2019).

“Indonesia sebagai negara hukum harus menerima birokrasi , artinya mekanisme prosedural diantaranya ada MK sebagai salah satu jalur hukum untuk mengatasi kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019, sebab MK itu yang mensahkan secara konstitusional . GPII tidak menghendaki dengan cara-cara inkonstitusional.” tambahnya.

Ronny menjelaskan, gerakan people power dirasa kurang tepat karena masih ada produk hukum serta penegak hukum yang bisa mengatasi permasalahan yang ada .

“Kita percayakan kepada mereka, kaitan dengan people power saya rasa ini bukan dari berdemokrasi, karena kontekstualnya ini ada unsur pemaksaan cuman menjadikan masyarakat terpolarisasi, terkotak-kotak dengan kepentingan masing-masing.” pungkasnya.**

Reporter : Alvian Hamzah
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB