BANDUNG,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat akan melakukan evaluasi pasca Pemilu Serentak 2019. Khususnya yang menyangkut dengan perhitungan suara, karena selalu tidak sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan.
“Jadi, karena jumlah TPS nya banyak jadi waktu untuk rekap agak lambat. Tapi secara umum hasil rekap dari Jawa Barat sudah selesai, walaupun ada gugatan-gugatan dari internal partai yang disampaikan ke Bawaslu. Nah, sekarang masih ada yang berproses ada juga yang sudah selesai,” ujar Anggota KPU Jawa Barat Undang Suryatna di temui di Fisip Universitas Pasundan, Kota Bandung, Senin (20/5/2019).
Setelah proses perhitungan suara, ungkap Undang, masih ada beberapa parpol yang merasa keberatan. “Memang ada juga keberatan-keberatan lain terkait perolehan suara, tapi tidak membawa bukti data penyanding maka tidak bisa kita laksanakan. Misalnya c1 yang di pegang oleh calon atau parpol, panwas dan KPU, kalau itu bisa disandingkan , kalau datanya tidak setara, tidak bisa kita bandingkan,” tandasnya.
Secara keseluruhan, tegas Undang, apa yang sudah dilakukan oleh KPU Jabar berjalan lancar. “Jadi pelaksanaan di Jawa Barat berjalan tertib aman dan damai karena tidak bergejolak, menimbulkan kerawanan yang berarti,” pungkasnya.**
Reporter : Alvian Hamzah
Editor : Herry Febriyanto